Sinopsis Nakusha Antv Episode 352

Posted by

Sinopsis Nakusha Antv Episode 352
Sinopsis Nakusha Antv Episode 352
Sinopsis Nakusha Antv Episode 352. Perwira senior tersebut memberikan bhashannya dan bagaimana bait suci keadilan tak akan membantu dalam menemukan pelakunya dan Naku memohon bantuan. Nakku dan Baaji di convo dengan polisi di kantor polisi. Polisi mengatakan, "Suami Anda biasa menjalankan pengadilan di rumah, ia biasa menganggap dirinya polisi dan hakim dan Anda di sini meminta bantuan kami? Apapun kondisi Patiwaadi hari ini karena suami Anda".

Nakku terus terlihat cemas saat Baaji mulai marah. Polisi melanjutkan, sambil mengocok tongkat di tangannya, "Kami bukan pelayannya". Nakku menjawab dengan nada yang menyenangkan, "Saya datang ke sini untuk meminta bantuan". Baaji mencoba mengatakan sesuatu tapi Polisi memotongnya dan berkata, "Mengapa saya tak meletakkan tangan kanan dan tangan kanannya di belakang jeruji besi" sambil menunjuk Baaji dan Nakku secara langsung.
Naaku menjawab, "Saya berbicara dengan Anda dengan nada yang menyenangkan, jika patiwaadi datang ke saab saya untuk membantu apa kesalahannya? Jika kalian tak membantu maka mereka pasti akan mendatanginya Jika Anda menunjuk jari ke rumah saab, maka PS Anda Akan terbakar habis ". Polisi dengan mata terbuka lebar berkata, "Anda menantang saya? Berdasarkan dukungan siapa? Orang yang meninggal?". Nakku mengangkat suaranya, berkata, "Saab masih hidup.


Kumpulan Sinopsis di Informasi Diary – Blog Sinopsis

Dutta shriram patil masih hidup". Polisi semua terlihat kaget. Nakku melanjutkan, "Saya hanya ingin melaporkan, menuliskannya". Polisi mengatakan, "Jangan ajari saya pekerjaan saya". Baaji frustrasi berkata, "Hei tangan kanan, tutup dan pergi kalau tak saya akan menempatkan Anda di belakang jeruji besi". Baaji mengawasi dan Nakku berkata, "Ayo pergi Baaji". Baaji dan Nakku keluar. Baca Selanjutnya Sinopsis Nakusha Antv Episode 353


Tags: Nakusha, Sinopsis

Terima Kasih sudah Membaca Sinopsis Nakusha Antv Episode 352. Please share...!

Blog, Updated at: 23:31